INFO SMF|Smart Multi Finance|Makassar
Butuh Dana Dengan Hanya Menjaminkan BPKB Anda Uang Langsung Cair!!! Call : 085 399 064 915

30/06/11

Makalah Obat Asli Indonesia

BAB  I
PENDAHULUAN
Indonesia sebagai negara tropis, dikenal dengan keanekaragaman hayati, termasuk didalamnya kekayaan berupa berbagai jenis tumbuhan yang oleh masyarakat digunakan sebagai obat tradisional. Penggunaan obat tradisional merupakan suatu tradisi warisan budaya bangsa dan diteruskan dari generasi kegenerasi, bertahan lestari dan tidak terpisah dari kehidupan masyarakat.


Obat tradisional juga merupakan bagian dari kekayaan budaya, yang perlu dilestarikan dan ditingkatkan kualitasnya melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga pada saatnya nanti dapat menjadi obat alternatif disamping obat-obat moderen. Kebijaksanaan pengembangan obat tradisional tersebut semakin kokoh kedudukannya setelah GBHN 1988 mengamanatkan perlunya penggalian, penelitian, pengujian dan pengembangan obat-obat tradisional.

Upaya kearah itu sangat memungkinkan bila obat tradisional dapat dikembangkan menjadi fitofarmaka. Menurut ketentuan umum dari peraturan menteri Kesehatan Repoblik Indonesia Nomor 760/Menkes/Per/IX/1992 tentang fitofarmaka. Yang dimaksud dengan fitofarmaka adalah sediaan obat yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya, bahan bakunya terdiri dari simplisia atau sediaan galenik yang telah memenuhi persyaratan yang berlaku.





Melalui pendekatan dengan pengembangan fitofarmaka tersebut, maka penelitian kimia perlu dilakukan untuk standarisasi. Salah satu parameter standar mutu obat radisional adalah parameter standar mutu untuk sediaan yang mempunyai formula tertentu. Untuk sediaan parameter standar mutu yang ditetapkan diantaranya adalah zat identitas. Zat identitas adalah zat yang dapat menunjukkan  zat identitas simplisia yang ditandai dengan adanya bercak yang muncul pada kromatografi lapis tipis yang mengandung simplisia tersebut, dan mempunyai nilai Rf yang sama.

Pemeriksaan zat identitas yang merupakan ciri khas untuk segala wujud sediaan obat tradisional ditetapkan secara kualitatif melalui pengambilan pola kromatografi yakni kromatografi lapis tipis. Banyak bahan asli Indonesia lama sebelum perang dunia ke II, telah diselidiki dengan seksama dan…. Ternyata baiknya. Baik dunia ilmu pengobatan maupun ilmu alam yang resmi telah menerima baik hasil penyelidikan tersebut, terutama mengenai khasiat bahan-bahan tersebut sampai sekarang juga masih dipergunakan dalam dunia kedokteran Indonesia.

Meskipun nenek moyang kita pada zaman dahulu kala telah menggunakan tumbuh-tumbuhan tidak hanya untuk bahan makanan dan bahan bakar saja, tetapi juga untuk bahan obat-obatan, namun tak ada seorang pun hingga pertengahan abad ke XVI membuat riwayat ataupun dokumentasi tentang obat-obatan.


BAB  II
ISI
   
Obat tradisional adalah obat yang berasal dari bahan baku alam yang dikeringkan yang dibuat secara turun temurun yang biasanya dikemas dalam wadah yang sederhana berbungkus plastik atau kemasan botol yang memiliki khasiat tertentu yang diperoleh dari tradisi turun temurun. (Ahmad Najib. 2008)

Obat tradisional terbagi atas 3 bagian yaitu : (Ahmad Najib. 2008)
Jamu, contohnya jamu godog, jamu obat kuat lelaki, jamu untuk menggemukkan, dan lain sebagainya.
Obat herbal standar, contohnya Antangin JRG Fitofarmaka.

Jamu sudah sejak zaman dulu masyarakat Indonesia mengenal dan mengetahui tanaman yang berkhasiat obat sebagai salah satu upaya dalam penanggulangan kesehatan formal dengan obat-obat modernnya. Pengetahuan tentang tanaman obat ini merupakan warisan budaya bangsa berdasarkan pengalaman, yang secara turun temurun telah diwariskan oleh generasi terdahulu kepada generasi berikutnya termasuk generasi saat ini. Pengobatan dan pendayagunaan obat tradisional tersebut merupakan salah komponen program pelayanan kesehatan dasar, serta merupakan suatu alternatif untuk memenuhi kesehatan dasar penduduk dibidang kesehatan. (Depkes RI. 1978)

Pemakaian bagian-bagian tumbuh-tumbuhan untuk obat-obatan tidak hanya terdiri melulu dari satu jenis daun, kulit, buah atau getah, tetapi kebiasaan selalu dicampuri atau bergandengan dengan lain-lain. (Dr. Satrijo. 1985)

Upaya mengobati berbagai macam penyakit dengan ramuan obat yang berasal dari tumbuh-tumbuhan yang diperoleh dari dalam hutan dan atau halaman-halaman, sebenarnya telah berabad-abad lamanya dilakukan oleh lelihur kita, misalnya terhadap penyakit :
  1. Muntah-muntah/mual, sebagai obat digunakan: daun kemangi, jintan hitam, daun/minyak serei, rimpang cekur, buah kapulogo, buah pala, kayu manis, daun inggu dan umbi bawang putih.
  2. Demam malaria, digunakan sebagai obat : daun johar, daun jungrahab, daun kaki kuda, daun pepaya, daun gelinggang,batang brotowali.
  3. Disentri/mejan, sebagai obat digunakan : kikisan kayu cendana, rimpang kunyit, daun jambu biji. kencing batu, sering-sering digunakan daun atpokat, daun keji / picah- beling. cholera untuk obat digunakan rimpang lengkuas merah, rimpang lempoyang. (Sudarman M, Harsono R. 1985)
Berikut ini merupakan tanaman-tanaman yang daunnya berkhasit sebagai obat :
Tanaman saga.
Daunnya banyak diperlukan sebagai bahan obat penyembuhan penyakit batuk, sariawan. Umumnya digunakan sebagai infusa, dengan dosis sekitar 2 - 5 gram. Bayam berguna untuk obat kuat karena jalannya darah kurang keras.

Jambu biji.
Daun jambi biji ini atau biji muda sepat rasanya ini menunjukkan adanya zat alkaloid, karena itulah daun jambu biji digunakan untuk obat-obatan yang memampatkan (comprineren). Daun mudanya dengan widoro putih direbus untuk diminum, merupakan obat sakit perut murus (diare). (Dr. Satrijo. 1985)

Berikut ini merupakan tanaman-tanaman yang akarnya berkhasit sebagai obat :
Tanaman pepaya (Carica papaya).
Akarnya digunakan untuk keperluan antelmintika (anti cacing/pembasmi cacing), dosisnya sekitar 6 - 12 gram.

Tanaman Aren (Arenga pinnata Merril).
Kandungan zat yang terdapat pada akar cabang ini yaitu kalium dan asam silikat, sebagai bahan obat diuretik (memperlancar/memperbanyak keluarnya air seni), dosis yang diperlukan cukup 6 - 15 gram.

Tanaman Pulepandak (Rauwolfia serpentina Benth). Baik sekali digunakan sebagai obat antihipersentiva dan gangguan-gangguan neuropsikhlatrik (tekanan darah tinggi) dengan dosis 100 - 400 mg sehari pagi dan malam, bagi gangguan tekanan darah tinggi (neuropsikhlatrik) diperlukan dosis 2 - 3 kali lebih tinggi. (Dr. Satrijo. 1985)

Agar peranan obat tradisional, khususnya tanaman berkhasiat obat ini pelayanan kesehatan dapat lebih ditingkatkan, perlu didorong upaya pengenalan, penelitian, pengujian dan pengembangan khasiat dan keamanan suatu tanaman obat tanaman. Hal ini telah dinyatakan dalam sistem kesehatan nasional yaitu : … pengembangan obat tradisional yang ternyata berhasil guna dan berdaya guna serta dapat diterima oleh masyarakat. ( Van Steenis. 1988). Hal penting yang perlu diketahui pada obat tradisional adalah : (Ahmad Najib. 2008) Bahan baku.
Bahan baku dari obat tradisional terdiri dari :
Simplisia
Dimana simplisia ini merupakan bahan alam kering yang berasal dari nabati, hewani dan mineral.

QC (Quality control)
yang merupakan standarisasi dari bahan baku obat tradisional Cara pembuatan, Kemasan, Khasiat, Regulasi

Simplisia adalah bentuk jamak dari kata simpleks yang berasal dari kata simple, berarti satu atau sederhana. Istilah simplisia dipakai untuk menyebut bahan-bahan obat alam yang masih berada dalam wujud aslinya atau belum mengalami perubahan bentuk. Departemen Kesehatan RI membuat batasan tentang simplisia sebagai berikut : simplisia adalah bahan alami yang digunakan untuk obat dan belum mengalami perubahan proses apapun, dan kecuali dinyatakan lain umumnya berupa bahan yang telah dikeringkan. Berdasarkan hal itu maka simplisia dibagi menjadi tiga golongan, yaitu :
  1. Simplisia nabati
    Adalah simplisia yang dapat berupa tanaman utuh, bagian tanaman, eksudat tanaman, atau gabungan antara ketiganya. Misalnya Datura Folium dan Piperis nigri Fructus. Eksudat tanaman adalah isi sel yang secara spontan keluar dari tanaman atau dengan cara tertentu sengaja dikeluarkan dari selnya. Eksudat tanaman dapat berupa zat-zat atau bahan-bahan nabati lainnyayang dengan cara tertentu dipisahkan atau diisolasi dari tanamannya.
  2. Simplisia hewani
    Adalah simplisia yang dapat berupa hewan utuh atau zat-zat berguna yang dihasilkan oleh hewan dan belum berupa bahan kimia murni. Contohnya adalah minyak ikan (Oleum iecoris asseli) dan madu (Mel depuratum)
  3. Simplisia pelikan atau mineral
    Adalah simplisia yang dapat berupa bahan pelikan atau mineral yang belum diolah atau telah diolah dengan cara sederhana dan belum berupa bahan kimia murni. Contohnya serbuk seng dan serbuk tembaga. (Didik G, Sri Mulyani. 2004)

Perbedaan antara simplisia yang tumbuh secara liar dengan simplisia yang dibudidaya sangat nyata. Penanaman dan pertumbuhan tanaman-tanaman obat harus terpelihara dengan baik, ini disebabkan banyak pula tanaman-tanaman yang tumbuh secara liar, sedangkan pengumpulan simplisia dari tanaman-tanaman obat yang dibudidayakan dengan baik akan merupakan pengumpulan bahan-bahan obat yang terjamin kualitasnya, lain dengan pengumpulan simplisia dari tanaman-tanaman liar selain kurang memuaskan (kemungkinan tercampur dengan bahan tanaman lain), juga ada kemungkinan akan keliru pengambilannya, yang dikiranya dari spesies yang diperlukan tapi kenyataannya karena mirip atau sefamili tetapi lain genus. (G.Kartasapoetra. 1993)

Membudidayakan tanaman-tanaman obat dalam wujud apotik hidup atau menanamnya pada kebun-kebun yang khusus dengan pemeliharaan yang baik, pada dasarnya akan mencapai tujuan-tujuan sebagai berikut :
Agar tanaman tidak tercampur dengan tanaman-tanaman lain yang akan menyulitkan pengambilan hasilnya, sehingga simplisianya pun dapat dipisahkan dengan baik. Agar identitas tanaman yang mengandung zat-zat yang berkhasiat tinggi adalah benar-benar tanaman yang dikehendaki, sehingga pemeliharaannya selalu dilakukan dengan baik, tidak asal tanam   saja. (G.Kartasapoetra. 1993). Berikut ini beberapa contoh simplisia yang hidup secara liar dan secara budidaya : (Dr. A.P. Dharma. 1985)
a. Simplisia yang hidup secara liar yaitu :
1. Pule (Alstonia scolaris)
2. Sambiloto (Adrographis herba)
3. Sappang lignum
4. Jintan hitam (Nigella sativa)
5. Kedaung (Parkiae semen)

b. Simplisia yang hidup secara kultivasi/budidaya yaitu :
1. Kunyit (Curcuma domestica rhizoma)
2. Kencur (Coemferia rhizoma)
3. Jahe (Zingiber rhizoma)
4. Cabe jawa (Recrofraeti fructus)
5. Lengkuas (Curcuma rhizoma)

Ada beberapa perbedaan yang mendasar dari simplisia yang tumbuh secara liar dan simplisia yang tumbuh secara budidaya, yaitu :
Dari segi tempat tumbuhnya.
Simplisia yang tumbuh secara budidaya hanya terdapat didaerah tertentu sedangkan secara liar dapat tumbuh dimana saja.

Dari segi pengambilan.
Untuk simplisia yang secara liar, pengambilaannya dinamakan pengumpulan sedangkan untuk simplisia yang secara budidaya dinamakan panen.

Dari segi kandungan kimia
Untuk simplisia yang dibudidaya faktor kandungan kimianya distandarisasi karena memiliki unsur hara yang sama dibeberapa tempat karenadikulturkan sedangkan simplisia liar tidak memiliki kandungan kimia yang sama tergantung unsur dari tanah tersebut.

Dari segi ekonomi
Simplisia budidaya mahal sedangkan simplisia liar realtif murah. (Ahmad Najib. 2008)
   
Sumber bahan baku dalam artian simplisia berasal dari alam yang tumbuhnya ada yang secara liar dan ada pula yang dibudidaya. Jika secara liar dengan cara pengumpulan dan jika secara budidaya dengan cara panen. Yang kemudian dilakukan pengolahan bahan baku obat tradisional. Pengolahan bahan baku obat tradisional terdiri atas :
1. Pengumpulan / panen
2. Sortasi basah
3. Pencucian
4. Pengeringan
5. Sortasi kering
6. Perajangan
7. Pengepakan
8. Pencegahan mikroorganisme. (Didik G, Sri Mulyani. 2004)

Pengumpulan / panen
Pengambilan simplisia atau bagian tanaman yang berkhasiat obat dari tanamannya hendaknya dilakukan secara manual (dengan tangan), jadi tidak perlu menggunakan mesin, terutama agar persyaratan-persyaratan simplisia yang dikehendaki dapat terpenuhi. Pengambilan hasil atau panenan simplisia yang diperlukan bagi pembuatan obat (dari tanaman) adakalanya hanya terbatas pada :
Daun-daunnya saja.
Akar dan akar tinggalnya saja.
Kulit dari batang tanamannya.
Bunga dan
Biji-bijiannya saja. (G.Kartasapoetra. 1993)
Maka jelas pengambilan dengan tangan akan lebih menjamin apa yang dikehendaki, karena untuk pengambilan simplisia-simplisia tadi harus pula terpenuhi persyaratan-persyaratannya demi kualitas simplisia tersebut :

Pengambilan atau pemetikan daun/herba perlu dilakukan sewaktu proses fotosintesa berlangsung maksimal atau umumnya sewaktu tanaman berbunga dan sebelum buah menjadi matang. Cara pengambilannya yaitu diambil pada daun ke-5 dari pucuk, pada saat jam 10 - 12 siang.

Pengambilan akar dan akar tinggalnya perlu dilakukan sewaktu proses pertumbuhan tanamannya berhenti, dapat diperkirakan sewaktu daun-daun tanaman itu mulai menguning. Cara pengambilannya yaitu dengan digali tanahnya trus diambil sebagian akarnya.

Pengambilan kulit batang tanaman, sebaiknya dilakukan sewaktu berlangsungnya pertunasan-pertunasan.
Pengambilan bunga tanaman supaya dilakukan bertepatan dengan saat-saat penyerbukannya.
Pengambilan atau pemetikan buah, hal ini perlu memperhatikan kondisi yang diperlukan :
  1. Ada yang harus dipetik setelah buah itu cukup tua akan tetapi belum matang benar, misalnya kemukus, lada, dan sebagainya.
  2. dan ada yang harus dipetik saat buahnya benar-benar telah matang, dalam hal ini secara langsung dapat dikumpulkan biji-bijinya yang diperlukan. (G.Kartasapoetra. 1993)
Simplisia-simplisia yang telah diambil/dipetik/dipungut pada umumnya harus segera dikeringkan sampai derajat kering tertentu   (90 % sampai 95 %), dengan demikian akan mudah dihaluskan (kecuali bahan-bahan yang akan disuling diambil minyaknya). Pengeringan dapat dilakukan langsung dibawah teriknya sinar matahari, diangin-anginkan atau dipanaskan pada suhu tertentu dalam ruang pengeringan, pengeringan daun digitalis misalnya pada suhu yang tidak lebih dari 60oC, buah panili sebelum dikeringkan harus mendapat pengolahan terlebih dahulu dan sebagainya. Pengeringan bertujuan mengurangi kadar air, sebab dengan keringnya bahan-bahan akan dapat dicegah :
Terjadinya reaksi enzimatik, atau
Pertumbuhan bakteri dan cendawan.

Bahan-bahan yang kering mempermudah pula pengepakan, penyimpanan dan pengangkutannya, selain lebih ekonomis. Pengendalian suhu udara dan pengaturan aliran udara merupakan dua perlakuan yang harus diaktifkan kalau memang kita mengharapkan hasil-hasil pengeringan yang sempurna. (G.Kartasapoetra. 1993)

Sortasi basah
Sortasi basah adalah pemilihan hasil panen ketika tanaman masih segar. Sortasi dilakukan terhadap : tanah dan kerikil, rumput-rumputan, bahan tanaman lain atau bagian lain dari tanaman yan tidak digunakan, dan bagian tanaman yang rusak (dimakan ular dan sebagainya). (Didik G, Sri Mulyani. 2004)

Pencucian
Pencucian simplisia dilakukan untuk membersihkan kotoran yang melekat, terutama bahan-bahan yang berasal dari dalam tanah dan juga bahan-bahan yang tercemar pestisida. Pencucian bisa dilakukan dengan menggunakan air yang berasal dari beberapa sumber sebagai berikut :
Mata air
Pencucian yang dilakukan dengan menggunakan air yang berasal dari mata air harus memperhatikan kemungkinan pencemaran yang diakibatkan oleh adanya mikroba dan pestisida.

Sumur
Pencucian menggunakan air sumur perlu memperhatikan pencemaran yang mungkin timbul akibat mikroba dan air limbah buangan rumah tangga.

PAM
Pencucian menggunakan fasilitas air PAM (ledeng) sering tercemar oleh kapur khlor.

Beberapa bakteri pencemar air yang penting diketahui antara   lain : Pseudomonas, Proteus, Micrococcus, Streptococcus, Bacillus, Enterobacter, dan Escherichia. Sebelum pencucian kadang-kadang perlu dilakukan proses pengupasan kulit luar, terutama untuk simplisia-simplisia yang berasal dari kulit batang, kayu, buah, biji, rimpang dan bulbus. (Didik G, Sri Mulyani. 2004)

Pengeringan
Proses pengeringan simplisia, memiliki tujuan sebagai berikut :
  1. Menurunkan kadar air sehingga bahan tersebut tidak mudah ditumbuhi kapang dan bakteri.
  2. Menghilangkan aktivitas enzim yang bisa menguraikan lebih lanjut kandungan zat aktif.
  3. Memudahkan dalam hal pengelolaan proses selanjutnya (ringkas, mudah disimpan, tahan lama, dan sebagainya).
Cara pengeringan bahan-bahan tertentu dijelaskan sebagai berikut :
Untuk bahan berupa akar, pengeringan dilakukan dengan cara dirajang atau dipotong-potong pendek, kemudian dijemur dibawah sinar matahari. Oleh karena akar merupakan bahan yang keras maka sebaiknya dijemur dibawah sinar mataharilangsung atau tanpa pelindung.

Untuk bahan berupa buah seperti jeruk bisa dibelah terlebih dahulu, baru dijemur. Dapat pula buah diperam (misalnya asam), baru dijemur. Sementara untuk buah Pala (Myristica fragrans) atau cabai merah bisa langsung dijemur atau dioven. Syarat pengeringan menggunakan oven adalah panasnya tidak boleh lebih dari 60oC.

Untuk bahan berupa bunga hanya diangin-anginkan ditempat yang teduh atau jika menggunakan oven maka suhu diatur rendah sekitar 25-35oC.

Untuk bahan berupa kulit batang umumnya dibelah terlebih dahulu, diserut atau dipecah, kemudian langsung dijemur dibawah matahari langsung.

Untuk bahan berupa rimpang harus dirajang terlebih dahulu untuk memperluas permukaan, kemudian dijemur dibawah matahari tidak langsung (ditutup kain hitam). Tujuannya untuk menghindari penguapan yang terlalu cepat yang dapat berakibat menurunkan mutu minyak atsiri didalam bahan. Penjemuran tidak langsung bertujuan untuk menghindari kontak langsung dengan pancaran gelombang ultraviolet.
Bahan-bahan eksudat seperti getah (opium dan sebagainya), daging daun lidah buaya, dan biji jarak yang akan diambil minyak lemaknya tidak perlu dilakukan proses pengeringan.

Untuk bahan berupa daun atau bunga yang akan diambil minyak atsirinya maka cara pengeringan yang dianjurkan adalah menghindari penguapan terlalu cepat dan proses oksidasi udara.

Untuk tanaman rendah, misalnya lumut, jamur, thallus, agar-agar dan rerumputan laut dikeringkan dengan cara dijemur dibawah sinar matahari. Setelah kering disimpan dalam kantung kedap udara. (Didik G, Sri Mulyani. 2004)

Sortasi kering
Sortasi kering adalah pemilihan bahan setelah mengalami proses pengeringan. Pemilihan dilakukan terhadap bahan-bahan yang terlalu gosong, bahan yang rusak akibat terlindas roda  kenderaan (misalnya dikeringkan ditepi jalan raya) atau dibersihkan dari kotoran hewan.

Tujuannya yaitu untuk menghilangkan kotoran misalnya terdapat kecoak, kotoran tikus, dan lain sebagainnya. (Didik G, Sri Mulyani. 2004)

Perajangan
Tujuannya yaitu untuk memudahkan pengepakan. (Ahmad Najib. 2008)

Pengepakan

Setelah tahap pengeringan dan sortasi kering selesai maka simplisia perlu ditempatkan dalam suatu wadah tersendiri agar tidak saling bercampur antara simplisia yang satu dengan yang lainnya. Selanjutnya wadah-wadah yang berisi simplisia disimpan dalam rak pada gudang penyimpanan. (Didik G, Sri Mulyani. 2004)

Pencegahan mikroorganisme
Tujuannya untuk mencegah terjadi kontaminan mikroorganisme. (Didik G, Sri Mulyani. 2004)
Syarat-syarat bahan baku menurut BPOM yaitu :
Benar. Dalam artian palsu atau tidak palsu. Hal ini menyangkut cara pembuatannya, dimana harus benar cara pembuatannya sesuai dengan aturan-aturannya; dan harus sesuai dengan indikasi.
Bersih
    Secara visual : tidak ada kontaminasi kotoran.
    Secara biologi : bebas mikrobiologi

Berkhasiat
Syaratnya mengandung Komponen Kimia Aktif (KKA), dimana mengandung Metabolit Sekunder (MD), asli dari alam bukan dari bahan kimia, bebas dari BKO (Bahan Kimia Obat)

Aman
Bebas dari efek samping obat dan tidak toksik. (Ahmad Najib. 2008)
Pengolahan dan pengemasan bahan baku, pengolahan adalah penimbangan bahan baku sampai dihasilkan produk ruahan. Pengemasan adalah proses dari produk ruahan menjadi produk jadi. Hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum pengolahan yaitu :
Verifikasi / validasi proses / pembuktian) (pedoman CPOB/BPOM 2006) :
1. Validasi prospektif, pelaksanaannya dilakukan sebelum produksi.
2. Validasi konkruen, pelaksanaannyapada saat produksi.
3. Validasi retrosektif, pelaksanaannya dilakukan sesudah proses produksi.

Pencemaran.
Nomor kode produksi (bets / lot)

Penimbangan dan penyerahan
Pengawasan mutu (Quality control), harus independent. Bukan hanya terbatas pada kegiatan laboratorium tapi terlibat dalam semua keputusan yang terkait dengan mutu produksi. Pengawasan mutu terdiri atas :
1. Rencana dan prosedur pengujian BB, BP, PA, PR, PJ.
2. Menyimpan contoh pertinggal (sekurang-kurangnya 3 bulan setelah kadarluarsa).
3. Meluluskan / menolak bets
4. Menyediakan baku pembanding.
5. Evaluasi stabilitas produk jadi dan penetapan daluarsa.
6. Mengevaluasi keluhan dan mengambil tindakan perbaikan.
7. Ikut dalam inpeksi diri.
   
Cara pembuatan obat tradisional yang baik (CPOTB) terdiri atas :
  1. Proses produksi
  2. QC / pemeriksaan mutu
  3. Personalia, meliputi : fisik dan mental.
  4. Peralatan, terdiri atas optimal (keamanan, sesuai dengan kapasitas produksi ukuran alat) dan minimum (timbangan, lampu spiritus, literatur)
  5. Sanitasi dan higiene; kebersihan harus terjaga
  6. Pengolahan dan pengemasan.
  7. Pengawasan mutu.
  8. Inspeksi diri
  9. Dokumentasi
Sistem informasi, sistem ini gunanya untuk memperkecil resiko salah tafsir dan keliru, yang meliputi
  1. Dokumentasi spesifikasi
  2. Dokumentasi produksi induk
  3. Catatan pengolahan bets
  4. Catatan pengemasan bets
  5. Dokumentasi pengawasan mutu
  6. Dokumen penyimpanan dan distribusi
  7. Dokumen pemeliharaan dan kebersihan peralatan 
  8. Prosedur dan catatan tentang inspeksi diri 
  9. Pedoman dan catatan tentang latihan CPOTB
  10. Kontrol distribusi
  11. Syarat standar.
Agar suatu produksi tidak mengalami penurunan maka harus melakukan pengembangan. Aspek-aspek yang perlu dikembangkan mencakup :
Bahan baku.
Ini dapat dilakukan dengan :
a.  Pendekatan, yang terdiri atas :
  1. Bioaktif compound (senyawa aktif biologik) yang langsung berasal dari tanaman asli dari alam/natural.
  2. Peningkatan aktivitas biologik semisintetik.
  3. Prototipe bahan alam
  4. Kimia medisinal menyangkut obat moderen.
Obat moderen berasal dari :
  1. Penemuan baru dari bahan alam
  2. Bahan alam darat (biota darat)
  3. Bahan alam laut (biota laut)
b. Screening, yang terdiri atas :
  1. Etnofarmakologik, yaitu simplisia yang digunakan berdasarkan pengalaman dari masyarakat.
  2. Biologik, terbagi atas dua yaitu efek farmakologik dan efek toksikologi.
  3. Farmakodinamik
  4. Toksisitas lanjut, meliputi sub akut, kronis dan akut.
Formulasi menyangkut fitofarmaka Uji, terdiri atas :
  1. Penentuan toksisitas dan khasiat dengan metode farmakodinamik
  2. Standarisasi sederhana.
  3. Penentuan produk terstandar
  4. Uji klinik
Sebelum melakukan uji klinik terlebih dahulu lakukan uji praklinik dengan menggunakan hewan coba. (Ahmad Najib. 2008) Ketetapan penggunaan terdiri atas :
Kebenaran bahan.
Dalam hal kebenaran bahan yang perlu diperhatikan adalah mengenai spesies yang tepat terhadap khasiat yang diinginkan.

Ketepatan dosis
Harus memiliki dosis yang tepat.

Ketepatan cara penggunaan
Dimana cara penggunaannya harus tepat. Misalnya kunyit untuk nyeri haid biasanya ditambahkan asam, contohnya kiranti. Jika tidak ditambahkan asam maka kurang efektif. Maka diperlukan kombinasi.

Ketepatan indikasi
Dimana indikasinya harus tepat. Misalnya : Kecubung (Datura metle). Jika diisap gunanya untuk bronkodilator tapi jika diminum daunnya maka akan memabukkan.

Ketetapan telaah informasi

Dimana disini harus valid.
Tanpa penyalahgunaan
Ketepatan pemilihan obat
Cari tanaman obat yang benar-benar tepat dalam penyembuhan penyakit yang diinginkan (Ahmad Najib. 2008) Undang-undang tentang kesehatan obat tradisional ada pada UU no 23 tahun 1992 :
Pasal 7 menyangkut pengertian.
Pasal 10 menyangkut bahan baku (Ahmad Najib. 2008)


BAB  III
PENUTUP
Obat tradisional adalah obat yang berasal dari bahan baku alam yang dikeringkan yang dibuat secara turun temurun yang biasanya dikemas dalam wadah yang sederhana berbungkus plastik atau kemasan botol yang memiliki khasiat tertentu yang diperoleh dari tradisi turun temurun. Obat tradisional meliputi : jamu, obat herbal standar dan fitofarmaka.

Hal penting yang perlu diketahui pada obat tradisional adalah bahan baku dalam hal ini adalah simplisia yang merupakan bahan alam kering baik yang berasal dari nabati, hewani maupun mineral; cara pembuatannya, kemasan, khasiat, dan regulasi

Simplisia adalah bahan alami yang digunakan untuk obat dan belum mengalami perubahan proses apapun, dan kecuali dinyatakan lain umumnya berupa bahan yang telah dikeringkan.

Simplisia ada yang tumbuh secara liar dan ada simplisia yang dibudidayakan. Dimana keduanya memiliki kelebihan dan kekurangannya. Kelebihan simplisia liar adalah merupakan kekurangan dari simplisia budidaya.

Pengolahan bahan baku obat tradisional terdiri atas : pengumpulan/panen, sortasi basah, pencucian, pengeringan, sortasi kering, perajangan, pengepakan, dan pencegahan mikroorganisme.

Cara pembuatan obat tradisional yang baik meliputi : personil, bangunan, peralatan, sanitasi dan hygiene, penyiapan bahan baku, pengolahan dan pengemasan, pengawasan mutu, inspeksi diri atau audit mutu, dokumentasi, dan penanganan terhadap hasil pengamatan produk jadi peredaran.

Aspek-aspek yang perlu dikembangkan oleh suatu produksi agar tidak menurun yaitu dari aspek bahan baku, ini dibagi atas dua yaitu dengan melakukan pendekatan dan screening; dari aspek formulasi, dan dengan melakukan uji (misalnya uji klinik, praklinik, dan lain sebagainya).

Ketetapan penggunaan terbagi atas : kebenaran bahan, ketepatan dosis, ketepatan cara penggunaan, ketepatan indikasi, ketepatan telaah informasi, tanpa penyalahgunaandan ketepatan pemilihan obat.
  
  
DAFTAR PUSTAKA
Kartasapoetra, G. 1993. Budidaya Tanaman Berkhasiat Obat. Rineka     Cipta. Jakarta.

M, Sudarman dan R, Harsono. 1985. Cabe Puyang Warisan Nenek     Moyang. PN Balai Pustaka. Jakarta.

Dr. A.P. Dharma. 1985. Tanaman Obat Tradisional Indonesia. PN Balai     Pustaka. Jakarta.

Departemen Kesehatan Republik Indonesia. 1978. Materi Medika     Indonesia. Jilid II. Jakarta.

Steenis, van C.G.G.J. 1988. Flora. Untuk Sekolah di Indonesia. PT. Prada     Pramita. Jakarta.

Dr. Satrijo. 1985. Apotik Hidup (Obat Asli Indonesia). Penerbit dan T.B     Bahagia. Pekalongan.

Drs. Gunawan, D dan Dra. Mulyani, S. 2004. Ilmu Obat Alam     (Farmakognosi Jilid I). Penebar Swadaya. Jakarta.

Najib, A. 2008. Bahan Ajar. UMI. Jakarta.